PROFIL SINGKAT SPRI
LATAR BELAKANG
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) didirikan tahun 2004 dengan mengorganisir keluarga korban penggusuran. Bekerja di 7 Provinsi dan 14 Kota-Kabupaten di Indonesia. Total anggota sebanyak tiga puluh ribu. SPRI merupakan organisasi masyarakat yang mewadahi rakyat miskin. SPRI aktif melakukan advokasi kebijakan pelayanan publik, mempromosikan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi warga dalam pemerintahan.
Pada tahun 2008, berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Kegiatan Posko Perbaikan Gizi Rakyat Miskin di 16 Kelurahan di DKIJakarta. Pada tahun 2021-2022 SPRI aktif melakukan advokasi Program Perlindungan Sosial untuk Rakyat Miskin.
SEJARAH TERBENTUKNYA SPRI
Pada awalnya bernama SERIKAT PERJUANGAN RAKYAT INDONESIA (SPRI), didirikan pada tahun 2004. Pada saat pengajuan nama perkumpulan dalam sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Online nama tersebut ditolak dengan alasan memilik persamaan pada pokoknya dengan nama yang sudah terdaftar, dan berganti menjadi atas nama SERIKAT NASIONAL RAKYAT INDONESIA.
LEGALITAS
a.Akta Pendirian tertanggal 22-08-2013, Nomor: 17 Notaris James Sinaga
b.Akta Perubahan tertanggal 16-06-2022, Nomor: 140 Notaris James Sinaga
c.Keputusan Menkumham RI NOMOR AHU-0003966.AH.01.07.TAHUN 2024
VISI-MISI
•VISI SPRI sebagai wadah berhimpun bagi warga miskin Indonesia. Sekaligus sebagai saluran aspirasi warga miskin guna memperjuangkan hal sipil dan politik.
•MISI SPRI Memperjuangkan hak-hak rakyat miskin Indonesia, serta mendorong lahirnya pemimpin dari kalangan rakyat miskin
PROGRAM KERJA
1.Advokasi Kebijakan
2.Pendampingan Akses Layanan Publik
3.Pendampingan Bantuan Hukum
4.Membangun Kapasitas Rakyat